Thursday, March 29, 2018

Na'udzubillah, Baru Pacaran, Gadis Ini Sudah Tinggal Serumah, Ternyata Pacarnya Bukan Pria!

Polisi menangkap seorang wanita bernama Ana Widiastuti alias Bintang alias Ryan Febriansyah (24) setelah ia terbukti mengelabui kekasihnya, AWP (16). Diketahui, Ana Widiastuti (Bintang/ Ryan Febriansyah) menipu kekasihnya dengan mengaku dan menyamar sebagai seorang pria. Fakta bahwa AWP adalah sama-sama wanita sepertinya baru terungkap oleh Ana setelah mereka berdua tinggal bersama selama dua bulan.


Melansir reportase Kompas.com, Kamis (29/03/2018), pelaku mengaku sebagai pria bernama Ryan Febriansyah kepada korban. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung, lalu menangkapnya atas dugaan pencabulan sesama jenis. Komisaris Harto Agung Cahyono selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menuturkan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban. Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.

“Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur,” sebut Harto, Selasa (27/03/2018) lalu.

Harto melanjutkan, pencabulan ini berawal saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018.

“Jadi, pelaku mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame,” tukasnya. Selama dua bulan mengontrak rumah dan tinggal bersama, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri. Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.

“Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung,” imbuhnya.

Menurut penjelasan Harto, selain mengelabui korban, Ana Widiastuti alias Ryan ternyata menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.

“Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir. Namun, polisi tak percaya begitu saja. Harto menambahkan, pelaku diduga sudah sering menyamarkan identitas untuk menyalurkan hasratnya kepada wanita lainnya.

“Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” ungkapnya.

Akibat Pernah Dilecehkan

Sewaktu diwawancarai, Ana mengklaim kerap menyamar menjadi pria lantaran trauma karena sering diremehkan, “Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tetapi, memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga enggak mau diremehin,” ia berterus terang dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, pada Selasa (27/03/2018) sore.

Di samping itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria setelah ditinggal orangtua. Menurut pengakuan Ana, ia mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.

“Awalnya (saya) enggak ngomong (kalau perempuan) dan dia minta dinikahi. Saya bilang, saya enggak punya pekerjaan tetap, tetapi dia mau,” ujarnya. Sementara itu, dia juga memalsukan akta nikah. Akta nikah diubah Ana seolah dia sendiri telah menikahi AWP.

“(Padahal) saya enggak nikah dengan dia (AWP),” pungkasnya.

Simak videonya sebagaimana dikutip dari laporan Tribunnews.com berikut.

Loading...
Loading...